LABUHANBATU ( PAB) ---
KASAT Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.Martualesi Sitepu SH.MH. setelah menerima informasi tentang pengedaran narkoba di lingkungan Bandar Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu melalui HOTLINE SATRES NARKOBA - 0853.7036.7121 Sabtu (04/09/2021)
AKP.Martualesi Sitepu SH.MH Langsung memerintahkan Kanit 2 Ipda Sujiwo Satrio Priyono S Tr.K untuk melakukan penyelidikan, Sabtu (04/09/2021) Kanit 2 beserta Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SBP alias BOP penduduk Dusun Siborangan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tersangka SBP alias BOP yang diduga sebagai pengedar ini disita Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus dengan berat 5.2 gram bruto, dari keterangan tersangka barang haram ini diperolehnya dari seseorang berinisial KL yang saat ini masih dilakukan pengejarannya oleh Petugas.
Tersangka SBP alias BOP saat ini menunggu proses penyidikan perkaranya di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, kata AKP Martualesi Sitepu SH.MH.
Penulis, Thamrin Nasution

